Surat Edaran THR Swasta-BUMN & Bonus Driver Ojol Besok Keluar

Foto: Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. (CNBC Indonesia/Arrijal)

Kumbanews.com – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan akan mengumumkan keputusan resmi berupa Surat edaran untuk THR bagi perusahaan swasta, BUMN, BUMD, esok hari. Selain itu juga akan diumumkan pemberian bonus hari raya bagi pengemudi ojek online hingga kurir.

Bacaan Lainnya

“Insyaallah kita umumkan segera jadwalnya. Insya Allah besok kita akan umumkan,” kata Yassierli, di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (10/3/2025).

Kemudian terkait, dengan pemberian bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online juga akan akan umumkan aturan resminya besok. Sebagaimana diketahui Presiden Prabowo meminta agar aplikator juga memberikan bonus hari raya.

“Seperti kata bapak presiden, saya tidak mau mendahului ya, jadi nanti kita akan jelaskan SE-nya, insya allah semoga besok bersama perwakilan dari pemilik pengelola aplikasi dan pengemudi online,” kata Yassierli.

Namun Yassierli menegaskan dalam pengambilan keputusan ini sudah melalui proses diskusi yang cukup panjang. Kemenaker sudah duduk bersama dengan para stakeholder terkait sehingga bisa menyepakati dan membuahkan solusi terbaik bagi semua pihak.

“Detilnya akan kita segera umumkan tadi kita sudah sepakat final touch-nya besok, jadi semoga besok kita bisa umumkan detilnya seperti apa.” kata Yassierli.

Seperti diketahui Presiden Prabowo Subianto sudah mengumumkan terkait imbauan kepada aplikator untuk memberikan bonus bagi pengemudi dan kurir online.

Sedangkan THR untuk pekerja swasta, BUMN, BUMD diminta paling lambat diberikan 7 hari sebelum idul fitri, yang besarannya akan diatur melalui Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan.

 

 

 

 

 

 

Sumber: CNBC Indonesia

Pos terkait