Kumbanews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan kebijakan khusus terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) guna mendukung program rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan kebijakan ini merupakan respons atas berbagai masukan dari lapangan, termasuk yang disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait.
“Kami akan mengeluarkan kebijakan khusus terkait SLIK untuk mendukung program perumahan subsidi,” ujar Friderica di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Threshold SLIK Akan Disesuaikan
Friderica menjelaskan, SLIK pada dasarnya berfungsi sebagai rekam jejak keuangan individu bagi lembaga jasa keuangan. Namun, OJK akan melakukan penyesuaian agar data yang ditampilkan lebih relevan.
Selama ini, seluruh catatan, bahkan dalam nominal sangat kecil, tetap tercatat dalam SLIK. Ke depan, OJK akan menetapkan batas minimum (threshold) agar tidak semua informasi kecil menjadi penghambat akses kredit.
Langkah ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses pembiayaan perumahan.
Akses Dipermudah, Proses Dipercepat
Selain itu, OJK juga membuka peluang akses SLIK bagi BP Tapera untuk mempercepat proses penyaluran program rumah subsidi.
Perbaikan juga dilakukan pada sisi teknis, terutama terkait pembaruan data pelunasan kredit. Jika sebelumnya pembaruan bisa memakan waktu hingga 1,5 bulan, kini ditargetkan maksimal tiga hari sudah tercatat dalam sistem.
“Perubahan data akan lebih cepat terlihat sehingga memudahkan proses pembiayaan,” jelasnya.
Target Terbit Pekan Depan
OJK menargetkan kebijakan khusus ini dapat dirilis dalam waktu dekat, bahkan diharapkan sudah terbit pada pekan depan.
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program pemerintah dalam penyediaan 3 juta rumah bagi masyarakat, terutama kelompok MBR.
Di sisi lain, Maruarar Sirait menyambut positif langkah OJK tersebut. Ia menilai kebijakan ini menjadi solusi atas berbagai kendala yang selama ini dihadapi masyarakat dan pengembang perumahan terkait SLIK.
“Kami sudah beberapa kali membahas ini. Banyak masyarakat yang terkendala SLIK saat ingin mengakses rumah subsidi,” ujarnya.
SLIK sendiri merupakan sistem yang memuat riwayat kredit debitur, termasuk kelancaran pembayaran. Data ini menjadi acuan utama lembaga keuangan dalam menentukan kelayakan kredit.
Dengan penyesuaian kebijakan ini, diharapkan akses pembiayaan perumahan menjadi lebih inklusif dan tepat sasaran.





