Ahmad Sahroni Diduga Jadi Korban Pemerasan Rp 300 Juta, Polisi Lakukan Penyelidikan

Ahmad Sahroni diduga menjadi korban pemerasan Rp 300 juta, polisi selidiki kasusnya. (Istimewa)

Kumbanews.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, diduga menjadi korban pengancaman dan pemerasan hingga Rp 300 juta.

Laporan terkait kasus tersebut telah diterima Polda Metro Jaya pada 9 April 2026 sekitar pukul 22.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pelaku diduga mencatut nama institusi tertentu dan menjanjikan dapat mengurus suatu perkara.

“Ada laporan terkait pengancaman dan pemerasan oleh pihak yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait pengurusan perkara,” ujar Budi, Jumat (10/4/2026).

Dalam kasus ini, korban disebut telah menyerahkan uang sebesar Rp 300 juta kepada pelaku.

Polisi saat ini masih mendalami laporan tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan kasus serupa yang sebelumnya diungkap aparat.

“Kami mohon waktu, masih didalami apakah ada kaitannya dengan kasus lain,” kata Budi.

Di sisi lain, tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya sebelumnya telah mengamankan empat orang yang diduga melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai pegawai KPK.

Para pelaku mengklaim mampu mengatur penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan meminta sejumlah uang kepada korban.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut, dalam penangkapan tersebut turut diamankan barang bukti berupa uang sebesar 17.400 dolar Amerika Serikat.

Keempat pelaku kini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

KPK pun mengimbau masyarakat agar waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga antirasuah.

Masyarakat juga diminta segera melapor kepada aparat penegak hukum jika menemukan praktik serupa.

 

Pos terkait