Kumbanews.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, bereaksi keras terhadap viralnya video narapidana kasus korupsi yang kedapatan mampir ke kedai kopi di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Narapidana tersebut diketahui bernama Supriadi, mantan Kepala Syahbandar Kolaka yang divonis lima tahun penjara. Dalam video yang beredar, ia terlihat berjalan santai mengenakan batik dan peci putih tanpa borgol usai menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK).
Menanggapi hal itu, Menteri Agus memastikan pihaknya langsung bergerak cepat dengan menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.
“Ya, kami sudah turunkan tim untuk periksa seperti apa kasus ini posisinya,” ujar Agus, Rabu (15/4/2026).
Ia menegaskan, pemeriksaan telah menyasar sejumlah pihak yang bertanggung jawab dalam pengawalan tahanan.
“Kita sudah periksa sejumlah pihak, termasuk petugas pengawal, Kepala Pengamanan, hingga Kepala Rutan. Kita tunggu hasilnya,” tegasnya.
Agus juga menekankan, pihaknya tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran.
“Copot dari jabatannya. Kalau perlu dirumahkan. Itu sesuai arahan Presiden kepada ASN yang tidak bekerja dengan benar,” katanya.
Secara terpisah, Kasubdit Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi pelanggaran prosedur pengawalan narapidana.
Menurut dia, sanksi berat telah disiapkan bagi petugas maupun narapidana yang terbukti melanggar aturan.
“Apabila terbukti adanya pelanggaran maka akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku, sampai dengan pencopotan jabatan,” ujar Rika.
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik dan memicu pertanyaan soal pengawasan terhadap narapidana, khususnya dalam kasus korupsi.





