Kecamatan Mamajang: Cafe Nucifera Tidak Pernah Komunikasi soal Izin Usaha ke Kami Silahkan Tanyakan ke PTSP

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Salah satu staf kecamatan Mamajang menduga kalau cafe Nucifera yang terletak di jalan Serigala, Mamajang Dalam kecamatan Mamajang, kota Makassar, mengurus izin mendirikan usaha melalui PTSP kota Makassar dan tidak melalui pemerintah kelurahan maupun kecamatan.

Karena menurutnya, pemilik cafe Nucifera tidak pernah melakukan komunikasi dengan pemerintah kecamatan Mamajang terkait izin mendirikan usaha.

Bacaan Lainnya

” Mungkin saja pemilik cafe Nucifera mengurus izin usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission) yaitu sistem perizinan berbasis teknologi informasi. Perizinan itu terintegrasi langsung dan yang keluarkan itu pusat. Itu dugaan saya tapi, teman- teman media silahkan tanyakan langsung ke PTSP kota Makassar,” kata salah satu staf kecamatan Mamajang, Rabu,(18/01/2023).

Lanjut staf kecamatan Mamajang, mengatakan bahwa pemilik cafe Nucifera adalah seorang dokter yang menjual aneka kue yang bernutrisi dan bergizi.

” Pemiliknya itu seorang dokter, karena saat launching juga pemerintah kecamatan Mamajang tidak diundang. Dan untuk lebih jelasnya kita tanyakan saja ke PTSP terkait izin usahanya, ujarnya.

” Karena selama ini kebanyakan dari mereka para pelaku usaha terkadang mengalihfungsikan tempat usahanya. Misalnya izin yang diajukan A berubah jadi B, ucapnya menambahkan.

Pos terkait