Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Andi Irwan Adnan
Kumbanews.com – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Andi Irwan Adnan memberikan tanggapan soal harta kekayaannya yang ramai diberitakan media. Dia mengatakan meningkatnya harta kekayaannya berasal dari usaha yang dimilikinya seperti jual beli properti dan bangunan ruko.
“Kekayaannya itu didapat dari hasil usaha saya. Usaha saya adalah properti jual beli dan bangunan jual khusus ruko,” kata Irwan Adnan, Senin (26/04).
“Tidak ada kaitannya saya dengan jabatan saya. Sebelum jadi kepala dinas aja udah punya harta ada dari warisan orang tua dan harta saya sendiri,” tambahnya.
Dia mengatakan harga aset kekayaannya dalam laporan harta kekayaan disesuaikan dengan harga pasar saat ini. Aset yang ada sebelumnya menjadi naik sehingga kekayaannya terlihat melonjak naik.
“Soal kenaikannya disesuaikan dengan nilai sekarang harga pasar. Karna aset saya dan perolehannya itukan jauh sebelumnya saya menjadi Kepala Bapenda. Memang itu hasil usaha saya,” terangnya.
Menurut Irwan, seluruh harta kekayaannya sudah melalui proses verifikasi di KPK. Ia mengaku heran dengan pihak-pihak yang mempertanyakan kekayaannya.
“Kekayaan saya sudah melalui tiga kali proses verifikasi di KPK. Saya heran terhadap pihak pihak yang mempertanyakan harta kekayaan saya,” ucapnya.
“Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya ke KPK perlu diapresiasi karna itu kan sudah terverifikasi dan klarifikasi. Harusnya yang begini justru sebenarnya saya ini mendapatkan apresiasi dan harus diikuti semua ASN,” jelas Irwan.
Dia mengatakan setiap pejabat harus membeberkan seluruh harta kekayaan. Hal itu untuk transparansi dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Saya harus punya integritas tinggi secara kesadaran begitu (melaporkan) dan harus berani jujur. Harus kita lakukan. Apabila boleh seluruh pejabat di Pemkot Makassar berani jujur dan melaporkan seluruh harta kekayaan di KPK,” ulasnya.
“Pejabat harus bisa menjadi contoh yang baik. Kita harus berani transparan untuk melaporkan berapa harta sebelum menjabat dan berapa harta sesudah menjabat. Harus seperti itu dan hal itu yang saya perlihatkan,” tutupnya.
(Muh.Yusuf Hafid)