Kumbanews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa akhirnya buka suara terkait isu yang menyeret salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam dugaan jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Toraja.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya pemberitaan yang mengaitkan WBP dengan penangkapan sejumlah tersangka oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Toraja, termasuk dugaan adanya pengendalian jaringan dari dalam lapas.
Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, menegaskan bahwa informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum memiliki dasar hukum yang jelas.
“Pemberitaan yang beredar masih bersifat dugaan dan belum didukung bukti maupun informasi resmi dari aparat penegak hukum,” tegasnya.
Gunawan juga mengungkapkan, hingga kini pihaknya belum menerima permintaan keterangan ataupun laporan resmi dari aparat, baik dari Badan Narkotika Nasional (BNN) maupun Kepolisian, terkait dugaan tersebut.
Menindaklanjuti isu yang berkembang, pihak lapas telah melakukan penelusuran dan koordinasi internal. Hasilnya, tidak ditemukan adanya indikasi keterlibatan warga binaan dalam pengendalian jaringan narkotika dari dalam lapas.
Sebagai bentuk keseriusan, Lapas Narkotika Sungguminasa juga telah mengirimkan surat resmi kepada BNNK Toraja untuk meminta klarifikasi lanjutan. Namun hingga saat ini, belum ada tanggapan yang diterima.
Pihak lapas menegaskan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat berwenang.
Di sisi lain, pengawasan internal diperketat guna mencegah potensi penyalahgunaan, khususnya terkait sarana komunikasi di dalam lapas. Langkah ini dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak), penggeledahan rutin, serta pemantauan intensif di area hunian warga binaan.
Lapas Narkotika Sungguminasa juga memastikan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika.
Melalui klarifikasi ini, pihak lapas menegaskan komitmennya menjaga integritas serta memastikan kondisi lapas tetap aman dan kondusif. Masyarakat pun diimbau untuk tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi dan menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.





