Kontroversi Perlakuan Terhadap Satriani Razak: Adi Soedrajat Laporkan Oknum Penyidik

  • Whatsapp

Adi Soedrajat, SH, kuasa hukum mantan Direktur Keuangan RSI Faisal Makassar

Kumbanews.com – Adi Soedrajat, SH, kuasa hukum mantan Direktur Keuangan RSI Faisal Makassar, Satriani Razak, berencana melaporkan oknum penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel, RH dan AT, atas dugaan interpensi. Pengaduan resmi akan dikirimkan ke Kabid Propam, Itwasda, Kapolda, dan Kapolri, dengan Soedrajat bersikeras bahwa perlakuan terhadap kliennya tidak dapat diterima, Rabu (41/01/2024).

Bacaan Lainnya

Soedrajat menyampaikan ketidakpuasannya terhadap intimidasi dan interpensi oleh penyidik RH dan AT. Insiden bentakan tidak masuk akal terjadi, memicu permintaan penghentian Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dianggap tidak adil. Dalam responsnya, Soedrajat bahkan meninggalkan ruangan sebagai bentuk protes.

Satriani Razak, dalam klarifikasi di Ditreskrimsus Polda Sulsel, merasa diperlakukan tidak adil oleh RH dan AT. Bahasa kurang sopan dan interpretasi berlebihan menciptakan kesan seolah-olah ia adalah tersangka. Penggunaan jasa kuasa hukumnya diinterferensi, dengan dokumen yang diminta tidak sesuai dan kuasa hukumnya disoal tanpa alasan yang beralasan.

Terkait isu handphone, Satriani menegaskan bahwa ia tidak merekam, namun diminta menyimpan handphone, menciptakan kesan interpensi khusus yang membuatnya merasa tidak nyaman.

Meskipun media melaporkan tidak ada tekanan dari RH, penyidik Tipikor Polda Sulsel, Satriani Razak dan kuasa hukumnya tetap bersikeras bahwa perlakuan yang mereka alami tidak dapat diterima. Pihak berwenang diharapkan segera mengambil tindakan atas laporan resmi yang akan disampaikan oleh Adi Soedrajat.

RH, penyidik tipikor Polda Sulsel, membantah tekanan dan mengundang pertemuan ke kantornya besok pagi. Situasi kontroversial ini menyoroti perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus hukum di wilayah tersebut.

Lebih lanjut,RH menyampaikan mari kita ketemu dulu dengan pengacaranya kita bahasa persoalan ini dan nanti saya ketemu dengan pengacaranya yang bersangkutan.karna saya ingin ke daerah dulu,”ungkap RH ke media kumbanews.saat di konfirmasi melalui sambungan whatsappnya, pada Rabu ( 31/01/2024).

Pos terkait