Polisi Tangkap Dua Pemuda Bawa Narkoba di Jalan Dg Tata

Kumbanews.com – Tim Raimas 635 Panmor Shabara Polrestabes Makassar mengamankan dua pemuda lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu, Selasa (25/05) sekitar pukul 22.05 WITA. Keduanya ditangkap di Jalan Dg Tata dengan barang bukti satu saset sabu dan pirex.

“Kedua pemuda itu berinisal MA (23) dan Al (23). Mereka sudah kami serahkan ke Satuan Narkoba untuk ditindaklanjuti,” kata Danru Raimas Shabara Polrestabes Makassar, Bripka Emir Solihan.

Bacaan Lainnya

Emir mengatakan penangkapan bermula saat timnya melakukan patroli dialogis, dan menghimbau kepada masyarakat yang berkaitan dengan Covid-19 agar tetap mengikuti protokol kesehatan.

“Saat melintas di Jalan Dg Tata, kami memberhentikan dua pria yang mencurigakan gerik geriknya mengendarai motor,” ujarnya.

“Pada saat kami melakukan pemeriksaan secara fisik kami menemukan satu saset yang diduga sabu” dan satu pirex di kantong baju MA,” lanjut Emir.

Tim Raimas Panmor kemudian menyerahkan kedua pemuda itu ke Satuan Narkoba untuk diperiksa lebih mendalam. Adapun barang bukti diserahkan satu saset sabu dan satu pirex, dua unit telepon gengam dan satu unit sepeda motor yang kendarai tersangka.

Pos terkait