Razia dan Tes Urine di Rutan Sinjai, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba pada HBP ke-62

Petugas Rutan Sinjai bersama BNNK menggelar razia dan tes urine guna memastikan lingkungan bebas narkoba dan barang terlarang. (Dok. Humas Rutan Sinjai)

Kumbanews.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai menggelar razia kamar hunian dan tes urine bagi warga binaan serta petugas dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Senin (6/4/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program “Pemasyarakatan Bersih-Bersih” yang bertujuan memperkuat pengawasan serta memastikan lingkungan rutan tetap aman dan bebas dari barang terlarang.

Bacaan Lainnya

Razia dilakukan dengan menyisir setiap sudut kamar hunian guna memastikan tidak adanya narkotika, alat komunikasi ilegal, senjata tajam, maupun benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Sebelumnya, pada pagi hari, petugas bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sinjai melaksanakan tes urine terhadap warga binaan dan petugas. Hasilnya, seluruh sampel yang diperiksa dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.

Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah, menegaskan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari pelanggaran.

“Kegiatan razia dan tes urine ini merupakan bagian dari rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62. Kami berkomitmen menjaga Rutan Sinjai tetap steril dari narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan BNNK Sinjai dan Polres Sinjai dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Sementara itu, perwakilan BNNK Sinjai, Mudatsir, menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif yang dilakukan Rutan Sinjai dalam upaya pencegahan peredaran narkoba.

“Kami mengapresiasi komitmen Rutan Sinjai yang secara konsisten melibatkan seluruh stakeholder dalam upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Rutan Sinjai menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan meningkatkan sinergi antar-aparat, sejalan dengan semangat HBP ke-62 dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bermanfaat bagi masyarakat.

 

Pos terkait