Ruang Layanan Kosong di Jam Kerja, Puskesmas Barombong Dinilai Abai Hak Pasien

Kepala Puskesmas Barombong, drg. Citra Octavia Parindingan.

Kumbanew.com – Pelayanan di Puskesmas Barombong, Kota Makassar, dipertanyakan. Saat pasien menunggu lama untuk mendapatkan layanan kesehatan, sejumlah ruang pelayanan justru ditemukan kosong di tengah jam kerja. Temuan ini menambah panjang daftar keluhan pasien, khususnya peserta BPJS, terhadap pelayanan yang dinilai berbelit dan tidak pasti.

Beberapa pasien mengaku mendapati ruang pelayanan tanpa petugas sekitar pukul 10.00 Wita, waktu yang seharusnya masuk jam aktif layanan. Dalam situasi itu, pelayanan baru berjalan setelah petugas dipanggil dari luar ruangan. Kondisi tersebut membuat antrean semakin panjang dan memperpanjang waktu tunggu pasien.

Ruang layanan yang kosong di jam operasional menimbulkan pertanyaan serius soal disiplin kerja dan pengawasan internal. Pasalnya, puskesmas merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang menjadi tumpuan utama masyarakat, terutama kelompok rentan yang membutuhkan layanan cepat.

Selain persoalan kehadiran petugas, pasien juga mengeluhkan alur pelayanan yang panjang dan administratif, mulai dari pendaftaran hingga pemeriksaan. Prosedur yang berlapis itu dinilai tidak sebanding dengan kualitas layanan yang diterima, apalagi ketika petugas tidak selalu berada di tempat.

Wakil Koordinator Divisi Pengawasan dan Monitoring LSM PERAK Indonesia, Heri Gonggong, menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya manajemen pelayanan publik. Ia menyebut, pelayanan kesehatan tidak boleh bergantung pada keberuntungan apakah petugas ada di ruangan atau tidak.

“Ketika pasien menunggu, tapi ruang pelayanan kosong di jam kerja, itu bentuk kelalaian. Hak masyarakat atas pelayanan kesehatan jadi taruhannya,” kata Heri.

Menurutnya, puskesmas seharusnya memastikan kehadiran tenaga kesehatan di setiap ruang layanan selama jam operasional. Prosedur administrasi yang panjang tanpa kepastian kehadiran petugas hanya memperparah beban pasien, terutama mereka yang datang dalam kondisi tidak sehat.

Heri mendorong evaluasi menyeluruh oleh Dinas Kesehatan, termasuk pengawasan jam kerja, distribusi tenaga kesehatan di jam padat, serta pembenahan sistem antrean. Ia menilai, tanpa langkah tegas, persoalan ruang kosong dan layanan lambat akan terus berulang.

“Kalau kondisi ini dibiarkan, wajar publik meragukan komitmen pelayanan kesehatan dasar. Perbaikan harus terukur dan bisa diawasi,” ujarnya.

Hingga kini, temuan ruang layanan kosong di jam kerja dan keluhan pasien menjadi sinyal kuat bahwa pelayanan di Puskesmas Barombong tidak hanya menghadapi masalah teknis, tetapi juga persoalan tata kelola dan akuntabilitas layanan publik.

 

Redaksi Kumbanews.com

 

Pos terkait