Kumbanews.com – Korban WNI dalam tragedi kebakaran besar di kompleks hunian Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong kembali bertambah. Kemlu RI mengonfirmasi total sembilan WNI meninggal dunia dan tiga lainnya luka-luka hingga Sabtu (30/11).
Dalam laporan resmi yang diterima pada pukul 12.20 waktu setempat, Hong Kong Police Force menyebut dua korban tewas baru dan satu tambahan korban luka. Dengan pembaruan ini, jumlah korban asal Indonesia yang teridentifikasi terus meningkat sejak insiden terjadi pada Rabu malam.
Di tengah penanganan darurat, KJRI Hong Kong bergerak cepat menanggapi kondisi WNI/PMI terdampak. Posko kedaruratan pertama dibuka di gedung KJRI sejak 26 November, disusul pengiriman tim ke lokasi pada 27 November setelah memperoleh izin otoritas setempat. Tim melakukan identifikasi korban dan menyalurkan bantuan logistik berupa makanan, minuman, hingga sanitary pack.
Posko tambahan kemudian didirikan di Tai Po Community pada 28 November untuk memperluas jangkauan evakuasi dan pendataan. Selain bantuan darurat, KJRI juga memfasilitasi penerbitan ulang paspor bagi korban yang kehilangan dokumen, serta membuka komunikasi dengan simpul-simpul masyarakat Indonesia di Hong Kong untuk melacak WNI yang belum terdata.
Sementara itu, penyidikan penyebab kebakaran masih berlangsung. Pemerintah Hong Kong telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dengan dakwaan manslaughter, dan jumlah itu diperkirakan dapat bertambah seiring investigasi lanjutan.
Tragedi ini menjadi salah satu kebakaran terbesar yang melanda kawasan pemukiman Hong Kong dalam beberapa tahun terakhir, dengan kobaran api yang melalap tujuh gedung apartemen di Wang Fuk Court. (***)





