Anggota Komisi III DPR Abdullah/Net
Kumbanews.com – Komisi III DPR mendesak aparat kepolisian menangkap preman berkedok organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang meminta secara paksa tunjangan hari raya (THR) kepada pelaku usaha.
Anggota Komisi III DPR Abdullah mengatakan, keberadaan preman berkedok ormas itu sudah lama dikeluhkan masyarakat, instansi pemerintah, pengusaha, dan pihak-pihak yang selama ini menjadi korban pemalakan.
“Preman berkedok ormas itu selalu berulah dan memalak masyarakat. Mereka merasa menjadi penguasa wilayah, sehingga bisa seenaknya memalak,” tegasnya kepada wartawan, Sabtu 22 Maret 2025.
Legislator PKB ini menyebut, aksi pemalakan preman itu tidak hanya terjadi di satu daerah, tapi terjadi di beberapa lokasi. Bahkan, para preman itu kerap melakukan kekerasan kepada korbannya, jika permintaan mereka tidak dikabulkan.
“Mereka membawa senjata tajam dan melakukan kekerasan terhadap korban. Jelas itu bentuk premanisme yang tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Atas dasar itu, Abdullah mendesak pihak kepolisian untuk menertibkan dan menangkap para preman yang mengaku sebagai ormas itu. Sebab, mereka sudah melakukan tindak pidana, dengan melakukan pemerasan dan kekerasan.
Menurutnya, polisi harus bergerak cepat jika ada preman yang memeras dengan dalih meminta THR.
“Polisi bisa membuat posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban preman berkedok ormas. Masyarakat harus berani lapor ke polisi,” pungkasnya.
Sebelumnya, preman berkedok ormas itu melakukan pemalakan dan menebar teror di beberapa daerah. Di antaranya, preman yang meminta THR ke pabrik di Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. Setelah videonya viral, pelaku pun kini sudah ditangkap polisi.
Kemudian ada pula ormas Laskar Merah Putih yang merusak kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. Selain itu, ada juga anggota LSM Gerhana yang menganiaya satpam sekolah karena tidak diberi THR, dan kejadian lain yang ramai di media sosial.
Sumber: RMOL