Pejabat Disperindag Batam Dinonaktifkan Sementara Setelah Video 24 Detik Viral

video viral pejabat pemkot batam. (istimewa)

Kumbanews.com – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau, dinonaktifkan sementara setelah video tidak senonoh berdurasi 24 detik tersebar di media sosial. Penonaktifan bersifat administratif, bukan pemberhentian.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, menjelaskan langkah ini untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan tanpa hambatan. “Beliau dibebastugaskan sementara, tapi tetap menerima gaji dan tunjangan penuh,” kata Firmansyah, Senin (5/1/2026).

Bacaan Lainnya

Untuk menjaga kelancaran pelayanan publik, Wali Kota Batam menunjuk Suhar, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Disperindag. Firmansyah menegaskan rangkap jabatan tidak akan mengganggu kinerja pemerintahan karena posisi Plh lebih bersifat manajerial, bukan operasional.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam bekerja sama dengan Polda Kepri untuk menangani kasus video tersebut. Pemanggilan staf dijadwalkan segera, dan koordinasi lebih lanjut dengan pihak kepolisian akan dilakukan.

Sebelumnya, Gustian melaporkan dugaan pemerasan terkait beredarnya video. Identitas pihak pemeras masih belum diketahui. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri tengah meneliti keaslian video dan menyelidiki dugaan pemerasan. (***)

Pos terkait