Laporan Umrah Subsidi Menumpuk, Transparansi Polda Sulsel Jadi Sorotan

Laporan menumpuk, kepastian ditunggu. Transparansi Polda Sulsel diuji dalam penanganan pengaduan umrah subsidi. (AI)

Kumbanews.com – Laporan pengaduan masyarakat terkait program umrah subsidi terus bertambah, sementara kepastian penanganan perkara dinilai belum dirasakan publik. Kondisi ini membuat transparansi Polda Sulsel menjadi sorotan.

Asosiasi Media Sosial dan Siber Indonesia (AMSINDO) Sulselbar menilai, minimnya informasi resmi berpotensi memunculkan spekulasi dan ketidakpercayaan di tengah masyarakat. Ketua AMSINDO Sulselbar, Muh. Najib M, menegaskan dorongan tersebut bukan bentuk tudingan, melainkan upaya menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Bacaan Lainnya

“Pengaduan sudah disampaikan secara resmi. Ketika pelapor menunggu terlalu lama tanpa kejelasan, negara wajib hadir melalui proses hukum yang terbuka dan komunikatif,” ujar Najib, dikutip dari HERALDSULSEL.

Menurut AMSINDO, sejumlah peserta mengaku telah memenuhi kewajiban pembayaran sesuai skema yang ditawarkan. Namun hingga melewati waktu yang dijanjikan, kepastian keberangkatan tidak kunjung diperoleh, sehingga mendorong korban menempuh jalur hukum.

AMSINDO menilai, keterbukaan informasi justru penting untuk mencegah kegaduhan publik.

Transparansi proses hukum diyakini dapat memperkuat legitimasi dan citra institusi kepolisian.

Selain aspek hukum, AMSINDO juga menyoroti dinamika di ruang digital. Sejumlah unggahan terbuka, termasuk sayembara pencarian admin akun media sosial, dinilai berpotensi menimbulkan tekanan psikologis, rasa tidak aman, hingga konflik horizontal.

“Kami tidak menilai motif maupun unsur pidananya. Namun praktik semacam ini berisiko menciptakan intimidasi di ruang digital,” tegas Najib.Rabu (7/1/2026).

AMSINDO juga mengungkap adanya laporan dari jejaring internal yang mengaku menerima pesan bernada tekanan sejak isu umrah subsidi mencuat ke publik. Karena itu, kehadiran aparat secara preventif dinilai penting untuk mencegah eskalasi.

Terkait penyebutan nama Putriana Hamda Dakka atau Putri Dakka, AMSINDO menegaskan hal tersebut merujuk pada pengaduan yang beredar dan tidak dimaksudkan mendahului proses hukum.

AMSINDO Sulselbar menyatakan akan terus mengawal isu ini secara objektif dan bertanggung jawab, serta berharap Polda Sulsel menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara proporsional kepada publik.

“Setiap warga negara setara di hadapan hukum. Proses yang profesional, transparan, dan berkeadilan adalah kunci menjaga kepercayaan publik,” tutup Najib. (**)

 

 

 

 

 

 

 

Pos terkait