Tiga Tahun Pimpin Poltekpar Lombok, Harta Direktur Naik Hampir 20 Persen

Direktur Politeknik Pariwisata Lombok Ali Muhtasom. (Foto: istimewa)

Kumbanews.com – Selama tiga tahun terakhir berada di pucuk kepemimpinan, harta kekayaan Direktur Politeknik Pariwisata Lombok Ali Muhtasom tercatat mengalami peningkatan signifikan.

Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan, total kekayaan bersihnya naik dari Rp1,29 miliar pada 2022 menjadi Rp1,54 miliar pada 2024, atau bertambah sekitar Rp251,4 juta (19,49 persen).

Bacaan Lainnya

Sebelum menjabat Direktur Poltekpar Lombok pada 2023 hingga sekarang, Ali Muhtasom menjabat sebagai Ketua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Politeknik Pariwisata Makassar selama periode 2020-2022. Posisi tersebut merupakan jabatan strategis yang berkaitan langsung dengan perencanaan dan realisasi anggaran negara.

Kenaikan kekayaan yang tercatat dalam LHKPN terjadi setelah dan selama masa transisi jabatan strategis tersebut, sehingga menarik perhatian publik, mengingat latar belakangnya sebagai pengelola anggaran sebelum menduduki kursi direktur.

Lonjakan terbesar berasal dari aset tanah dan bangunan yang meningkat Rp225 juta, dari Rp1,23 miliar pada 2022 menjadi Rp1,455 miliar pada 2024. Aset properti tersebut tercatat berada di beberapa daerah, dengan status hasil sendiri, warisan, maupun kategori lainnya.

Di sisi lain, kas dan setara kas justru menyusut tajam hingga 71 persen, dari Rp138 juta pada 2022 menjadi Rp40 juta pada 2024. Pergeseran dari aset likuid ke aset non-likuid ini memunculkan pertanyaan terkait pola aliran dan pengelolaan keuangan.

Sementara itu, jumlah utang menurun signifikan, dari Rp319,5 juta pada 2022 menjadi Rp207,4 juta pada 2024. Penurunan kewajiban ini ikut mempertebal total kekayaan bersih yang dilaporkan.

Meski seluruh data tersebut tercantum dalam LHKPN dan bersifat administratif, kenaikan harta pejabat yang sebelumnya menjabat Ketua PPK dan kini memimpin institusi pendidikan vokasi berbasis anggaran negara tetap menjadi perhatian publik.

Bagi pejabat publik, transparansi kekayaan bukan sekadar kewajiban laporan, melainkan bagian dari pertanggungjawaban etik kepada masyarakat.

Sementara itu, Kumbanews telah berupaya melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan melalui nomor kontak yang digunakan saat masih menjabat sebagai Ketua PPK di Politeknik Pariwisata Makassar. Namun, nomor tersebut sudah tidak aktif atau berada di luar jangkauan.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan menunggu penjelasan dari pihak yang berwenang sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan transparansi informasi.

 

Redaksi Kumbanews.com

Pos terkait