Demokrat Akan Gugat Media Asing yang Sebut SBY Terlibat Pencucian Uang Rp 177 Triliun

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Partai Demokrat akan menggugat media asing, Asia Sentinel karena menuliskan berita jika Susilo Bambang Yudhoyono mencuci uang sekitar Rp 177 triliun selama 10 tahun berkuasa. SBY juga disebut melakukan kejahatan besar.

Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan Artikel Asia Sentinel yang ditulis John Berthelsen tersebut tidak benar. Dia merasa SBY difitnah dari opini pribadi John Berthelsen.

Bacaan Lainnya

“Sumber beritanya diambil dari materi gugatan persidangan di Mauritius antara Weston Capital vs LPS yang sama sekali tidak menyebut SBY dan Partai Demokrat. Jika isi gugatan Weston Capital itu benar dan niatnya bukan untuk mencemarkan nama baik SBY, maka kami persilahkan gugatan ini di ajukan di Indonesia. Dan kami siap menghadapinya,” kata Hinca dalam siaran persnya, Minggu 16 September 2018.

Hinca mengklaim John Berthelsen sendiri sudah pernah menulis soal isi gugatan antara Weston dengan LPS ini pada November 2017 dan didalamnya sama sekali tidak menyebut nama SBY dan Partai Demokrat.

Masih terkait tulisan John Berthelsen, terkait Bank Century, Hinca mengatakan hasil Audit BPKnya telah ada, hasil Pansus di DPR juga ada dan bahkan KPK juga telah melakukan penyidikan.

“Dalam keseluruhan dokumen-dokumen yang dihasilkan disetiap proses berbagai lembaga tersebut sama sekali tidak ditemukan ada satupun fakta adanya aliran dana ke Partai Demokrat serta SBY mencuci uang sebesar USD 12 Billion sebagaimana yang ditulis John Berthelsen dalam laporannya 11 September 2018” tulis Hinca lagi.

“Karena berita ini penuh kebohongan dan fitnah, maka kami akan mengajukan gugatan terhadap Asia Sentinel dan penulisnya John Berthelsen. Dan bagi pihak-pihak di Indonesia yang juga ikut “menggoreng” dan menyebarluaskan berita yang tidak benar dan penuh fitnah ini akan kami ambil tindakan hukum yang sama,” tutupnya.

Pos terkait