Kumbanews.com – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menggelar rapat, setelah Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta, kembali memanggil Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, sebagai saksi kasus dugaan penyebaran hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet.
Kenapa Amien Rais dipanggil kembali?
1. Amien Rais dipanggil kembali karena mangkir
Amien sebelumnya mangkir dari pemanggilan penyidik pada Jumat 5 Oktober 2018. Rencananya, pendiri PAN itu akan diperiksa pada Rabu mendatang (10/10).
“Iya dijadwalkan (Rabu),” ujar Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin 8 Oktober 2018.
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota, Begini Alasannya
2. BPN menggelar rapat untuk pendampingan Amien Rais
Atas pemanggilan tersebut, BPN Prabowo-Sandi menggelar rapat pertemuan tim hukum dan advokasi dengan Amien Rais, guna membahas serta melakukan pendampingan terhadap Mantan Ketua Umum PAN itu.
“Memang hari ini tim hukum dan advokasi dari BPN berkumpul pada hari ini (8/10). Atas undangan Pak Amien untuk memberikan masukan, termasuk nanti pendampingan pada Pak Amien ketika Beliau nanti datang untuk memenuhi panggilan polisi,” kata Sekjen PAN Eddy Soeparno di Jalan Daksa 1, Jakarta Selatan, Senin 8 Oktober 2018.
3. Amien dipastikan hadir pada panggilan kedua
Setelah mendapat masukan dari BPN, Eddy memastikan, Amien Rais akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya didampingi tim hukum dan advokasi.
“Pak Amien sebagai warga negara yang patuh pada hakim akan penuhi panggilan tersebut, dan ada baiknya tim BPN memberikan masukan dan beberapa arahan pada Beliau, agar Beliau pahami kira-kira apa yang perlu disiapkan dalam rangka menghadapi panggilan tersebut,” kata Eddy.