Kumbanews.com – Habib Rizieq Shihab dijadwalkan bakal diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan menghalangi kerja Satgas Covid-19 oleh RS UMMI, Bogor, Jawa Barat.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jawa Barat akan melakukan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq di Mapolda Metro Jaya, hari ini, Senin 4 Januari 2021.
“Hari ini pemeriksaan Rizieq sebagai saksi dalam kasus RS UMMI, di Polda Metro Jaya,” kata Andi saat dihubungi wartawan, Senin (4/1).
Pemeriksaa ini, sambung Andi, merupakan rangkaian pihaknya sebelum menentukan siapa tersangka dalam kasus dugaan menghalangi kerja satgas Covid-19 Kota Bogor, atas pelayanan kesehatan risiko Covid-19 terhadap Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
“Pemeriksaan (HRS) sebagai saksi sebelum penetapan sebagai tersangka,” tandas Andi.
Sementara itu, kata Andi, satu orang terlapor yaitu Direktur Utama RS UMMI, dr Andi Taat yang masih dinyatakan positif Covid-19 dan tengah menjalani perawatan belum bisa diambil keterangannya.
“Ada satu terlapor yang belum bisa diperiksa karena masih Covid. Mudah-mudahan dia segera sehat,” pungkas Andi.
RS UMMI Kota Bogor sebelumnya dilaporkan ke polisi lantaran dinilai menghalangi kerja tim Satgas Covid-19 dengan tidak memberikan penjelasan yang utuh terkait status positif atau negatif Rizieq selaku pasien. (*)