Ilustrasi
Kumbanews.com – Kasus penanganan tindak Pidana Korupsi(Tipikor) yang ditangani pihak kepolisian di Sulawesi Selatan khususnya di Kota Makassar, jarang terpublikasi dan diduga seolah-olah ditutup-tutupi. Hal ini diungkapkan salah satu sumber kepada Kumbanes.com.
Menurutnya seharusnya pihak kepolisian lebih terbuka bukan malah menutup-nutupi kasus korupsi. Dan harus mempublikasikan agar masyarakat tahu. Apalagi ada namanya informasi keterbukaan informasi publik dan program Polri Polisi Presisi.
“Seperti kasus tindak pidana korupsi yang ditangani Polres Pelabuhan Makassar, yakni pada tahun 2019, 2020 hingga 2021. Semua kasus korupsi selama tiga tahun tersebut tenggelam dan seolah-olah mereka menutup-tutupi. Malah yang sering di publikasikan bahkan dibesar-besarkan kasusnya yaitu kasus kriminal terutama kasus penyalahgunaan narkoba.” Ucapnya.
Terkait tudingan yang ditujukan kepada Polres Pelabuhan Makassar, melalui Kasat Reskrim, Akp. Rudi dengan tegas membantah. Dirinya menegaskan kalau Polres Pelabuhan Makassar tidak akan menutup-nutupi kasus korupsi yang mereka tangani. Semuanya masih dalam tahap proses menyelidikan masih berjalan mengumpulkan saksi- saksi. Krena penyelidikan butuh waktu dan tidak ada batasan waktu. Bisa 2 bulan, bisa 2 (dua) tahun, sepanjang bukti bukti belum cukup kasus masih Lidik. Katanya.
“Kami tidak akan menutup-nutupi kasus hukum yang ada di Polres Pelabuhan Makassar. Kasus tindak pidana karupsi itu penangananya berbeda dengan kasus lainnya seperti misalnya kriminal. Tahun 2021 ini ada dua kasus yang sementara dalam proses penyelidikan. Kita lagi mengumpulkan bukti-bukti. Kalau sudah lengkap baru melakukan proses Lidik.” Ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, AKP. Rudi kepada Kumbanews.com di ruang kerjanya Jumat, 30 Juli 2021.
Lanjut, “untuk kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tahun 2021. Polres Pelabuhan Makassar menangani dua kasus dan sementara masih dalam proses Lidik. Yang pertama itu dugaan pelanggaran fasum di Pasar Sentral Makassar kemudian yang kedua dugaan pemotongan bantuan di pulau Baralompo. Kedua kasus ini masih dalam penyelidikan,” kata Akp. Rudi menambahkan.