Kumbanews.com – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mendorong Dinas Pertanian dan Perikanan (DP2) untuk mengakselerasi program urban farming di seluruh wilayah sebagai solusi pengelolaan sampah sekaligus penguatan ketahanan pangan.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan pembangunan berbasis lingkungan berkelanjutan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Munafri menegaskan, program urban farming harus dimaksimalkan di setiap kelurahan dengan melibatkan kelompok masyarakat, termasuk organisasi kemahasiswaan, hingga tingkat lorong.
“Kita perlu memaksimalkan program urban farming di semua wilayah, dengan keterlibatan aktif masyarakat,” ujarnya, Minggu (12/4/2026).
Menurutnya, urban farming tidak hanya berfokus pada pemanfaatan lahan sempit menjadi produktif, tetapi juga diintegrasikan dengan sistem pengelolaan sampah rumah tangga.
Sampah organik diolah menjadi kompos yang kemudian dimanfaatkan kembali untuk mendukung pertanian perkotaan. Pendekatan ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah sekaligus meningkatkan kemandirian pangan warga.
“Urban farming diharapkan menjadi solusi ganda, mengurangi sampah sekaligus memperkuat ketahanan pangan masyarakat,” jelasnya.
Munafri menyebut, sejumlah wilayah di Makassar telah berhasil menerapkan konsep ini dan mampu membangun ekosistem ekonomi serta gizi berbasis masyarakat.
Ia juga mendorong setiap kelompok masyarakat untuk membina minimal dua lorong, bekerja sama dengan lurah serta RT/RW guna menciptakan lingkungan yang produktif dan tertata.
Selain itu, Pemkot Makassar akan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), untuk mendukung pembiayaan dan pendampingan program.
Munafri bahkan menargetkan pengelolaan sampah di Kota Makassar dapat mencapai minimal 95 persen. Saat ini, capaian tersebut dinilai masih belum optimal dan belum menyentuh angka 70 persen.
“Biaya yang kita keluarkan harus sebanding dengan hasil. Target kita, minimal 95 persen sampah harus terkelola,” tegasnya.
Ia juga meminta camat dan lurah untuk lebih aktif turun ke lapangan guna memantau kondisi wilayah serta memperkuat kegiatan bersama masyarakat, baik dalam aspek kebersihan maupun pemberdayaan lingkungan.
“Sering-sering turun ke wilayah dan bangun kegiatan bersama masyarakat. Itu akan membuat perubahan nyata,” pungkasnya.





