Kumbanews.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkep menggelar tes urine dan penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Senin (6/4/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 sekaligus tindak lanjut program pemberantasan narkoba di lingkungan lapas dan rutan.
Tes urine dilaksanakan secara acak terhadap petugas dan WBP dengan melibatkan tim kesehatan. Proses pemeriksaan turut disaksikan oleh personel Koramil Bungoro dan Polsek Bungoro guna memastikan pelaksanaan berjalan objektif dan transparan.
Hasilnya, seluruh peserta yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, Rutan Pangkep juga menggelar penggeledahan kamar hunian dengan melibatkan aparat TNI dan Polri sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam menjaga kondisi tetap aman dan kondusif.
Kegiatan diawali dengan apel bersama yang dipimpin Kepala Rutan Pangkep, Irphan Dwi Sandjojo, dan diikuti oleh pejabat struktural, jajaran petugas, serta personel gabungan.
Dalam arahannya, Kepala Rutan menegaskan bahwa tes urine dan razia merupakan langkah rutin sebagai bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
“Ini merupakan komitmen kami dalam menjaga lingkungan rutan tetap aman, tertib, dan bersih dari narkoba maupun barang terlarang,” ujarnya.
Tim gabungan kemudian melakukan pemeriksaan kamar hunian WBP dengan tetap mengacu pada standar operasional prosedur serta mengedepankan pendekatan humanis.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak sesuai ketentuan, seperti benda berbahan besi dan kaca, di antaranya sendok besi dan botol parfum. Barang tersebut langsung diamankan guna mencegah potensi gangguan keamanan.
Melalui rangkaian kegiatan ini, Rutan Pangkep menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.





