Kumbanews.com – Ditnarkoba Polda Sulsel Subdit II dalam waktu dekat ini bakal memeriksa satu jaringan narkoba di lapas yang di sebut Trianto untuk mengambil barang haram berupa narkoba di jalan hertasning, Rabu (24/01/2024).
Hal tersebut di ungkapkan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Aris saat di konfirmasi media ini di ruangan kasubdit II Ditnarkoba Polda Sulsel.
” Dalam waktu dekat setelah mendapat surat tugas dari Dirnarkoba Polda Sulsel, baru kita periksa ke Lapas” terangnya.
Menurut Aris untuk melakukan pemeriksaan terhadap Yudi di Lapas yang ditunjuk oleh Trianto yang menyuruhnya mengambil barang haram narkoba hal tersebut akan segera kami lakukan setelah mendapat surat tugas, Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandy.
” Kalau sudah ada suratnya kita akan ke Lapas dan kita cek-cek semua lapas” terang AKP Aris.
Aris pun menjelaskan pada saat penangkapan, anggota dapat informasi adanya diduga transaksi narkoba pada pada terduga pelaku dan saat di cek penggeledahan ternyata barang bukti di seputaran Tri.
” Dari hasil gelar cukup bukti bahwa si Tri yang melakukan tindak pidana itu, ada semua, jadi barang bukti di seputaran tri, jadi walaupun tidak ada pada dia tapi itu barang bukti di seputaran dia, tidak ada orang lain dan juga di handphonenya juga ada bukti ” Ungkapnya
Penangkapan tersebut kata Aris berdasarkan bukti petunjuk dari HPnya di kirimkan lokasi, diarahkan lokasi google maps kepada Tri untuk mengambil barang, jadi cocok di HPnya dengan barang bukti tersebut, jadi di duga kuat Tri yang punya barang tersebut.
” Dari keterangan Tri yang mengirim google maps itu adalah orang yang di Lapas atas nama Yudi dan untuk saat ini belum kami periksa dan rencana segera mungkin dan kami minta surat tugas, kami akan cek satu-satu ” tutupnya.