Mahasiswa Rekam Dosen di Toilet Untirta, Polisi Ungkap Aksi Berulang hingga 5 Kali

Kabid Humas Polda Banten Kombes Polisi Maruli Ahiles Hutapea

Kumbanews.com – Kasus dugaan tindakan asusila di lingkungan kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa mulai terkuak. Polisi mengungkap, terlapor berinisial MZ tidak hanya sekali melakukan aksinya, melainkan berulang hingga lima kali.

Kabid Humas Polda Banten, Maruli Ahiles Hutapea, menyampaikan bahwa MZ mengakui telah merekam korban berinisial LK di dalam toilet kampus.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan keterangan, pelaku melakukan aksinya sebanyak lima kali, dua kali di toilet kampus dan tiga kali di toilet SPBU wilayah Banten,” ujar Maruli, Kamis (9/4/2026).

Aksi tersebut dilakukan dengan modus merekam menggunakan telepon seluler melalui celah ventilasi di bagian atas toilet. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku video tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.

Pengakuan itu diperkuat dengan barang bukti yang diamankan penyidik, berupa rekaman video dari ponsel dan flashdisk milik pelaku. Selain itu, turut disita sejumlah barang lain, termasuk hasil visum serta pakaian korban.

Polisi menyebut, penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap fakta secara menyeluruh. Dalam waktu dekat, perkara ini akan digelar untuk menentukan peningkatan status ke tahap penyidikan.

“Ke depan akan dilakukan gelar perkara untuk proses lebih lanjut,” kata Maruli.

Dalam kasus ini, MZ dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Polda Banten juga mengimbau pengelola fasilitas umum, termasuk kampus dan SPBU, agar meningkatkan pengawasan, khususnya di area sensitif seperti toilet.

“Perempuan sangat rentan menjadi korban eksploitasi, sehingga perlu perlindungan maksimal,” tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada 3 April 2026. Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor.

Aparat juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan seksual.

 

Pos terkait