Usir Warga Jika Tak Punya KK & KTP, Polda Sulsel Akan Panggil Kepala Desa Timbuseng

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Direktorat Intelkam Polda Sulsel Panit IV Sub Ekonomi menyambangi Sekretariat dan Workshop Centre GoWa-MO dalam rangka sharing informasi dan membangun kemitraan dengan pihak media. Rabu sore (16/1)  Jl. Tumanurung Raya No B-28 Etalase Cafe Jaman Now.

Didalam kunjungan kali ini, dirinya mengharapkan kemitraan lebih erat dan semakin mesra dengan pihak media. Kita membutuhkan informasi lebih lanjut terkait pemberitaan dari teman teman GoWa-MO, diantaranya kegiatan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di Kabupaten Gowa.

Bacaan Lainnya

Termasuk pemberitaan adanya upaya pengusiran warga di Desa Timbuseng, AKP Surahman menyayangkan pernyataan kepala desa Timbuseng mengeluarkan statement demikian, akan usir warganya apabila tidak memiliki identitas KK dan KTP disini dengan menyatakan warga ilegal dan jika waktu di berikan untuk membuat KK dan KTP tidak dilaksanakan maka akan di lakukan pengusiran.

” Seharusnya kades sebagai orang tuanya di daerah itu, tidak perlu mengeluarkan statement seperti itu jikalau hanya ingin meminta kepada warganya tidak memiliki KTP dan KK segera diurus karena merupakan identitas diri dan untuk kepentingan masyarakat itu sendiri,” kata Surahman.

” Permasalahan statement pak desa ini perlu diluruskan dan diklarifikasi supaya tidak menimbulkan polemik bagi warganya.

” Setidaknya statement kepala desa itu tidak bisa dikeluarkan karena dia sebagai aparat desa yang di hormati oleh masyarakat,” tegasnya.

Lanjut mengatakan, dirinya akan menindak lanjuti terkait dengan pemberitaan itu,” Atas dasar Pemberitaan, kami akan koordinasi secepatnya kepada Polres Gowa dan dinas berkompoten untuk segera menindaklanjuti agar persoalan ini tidak merembes terlalu jauh,” ucapnya.

Ia juga menghimbau kepada kades Timbuseng agar segera mengklarifikasi pemberitaan itu agar tidak melebar ” Kiranya Kepala desa Timbuseng secepat mungkin untuk memberikan Hak Jawab terhadap media yang sudah di beritakan atas statementnya itu,” tutup AKP Surahman.

Dimana sebelumnya dalam pemberitaan dugaan adanya pengusiran warga Kompleks zarindah Garden, kades Timbuseng Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa. (*)

Pos terkait