Dinyatakan Positif, Polisi Tetapkan 4 ASN Pemkot Makassar Sebagai Tersangka

  • Whatsapp

Kumbanews.com- Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabe Makassar akhirnya menetapkan 4 orang pegawai negeri sipil (ASN) Pemkot Makassar sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan norkaba, Selasa 28/04/2021.

Penetapan tersangka tersebut setelah pihak kepolisian satnarkoba polrestabes makassar mendapatkan hasil laboratorium forensik (labfor) ke empat ASN tersebut dinyatakan positif.

Bacaan Lainnya

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudhi Frianto yang di konfirmasi mengatakan penetapan tersangka ke empat oknum ASN tersebut berdasarkan 2 alat bukti yang cukup dan sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

” Kemarin hasil lab sudah keluar, urin ke empat ASN tersebut positif mengandung metamefanin, dan barang bukti yang di perlihatkan juga positif mengandung metamefanin ” Terangnya

Dirinya juga menambahkan Surat Perintah Di Mulainya Penyidikan bagi keempat ASN tersebut akan diserahkan kepihak kejaksaan negeri makassar.

” Mungkin sebentar kita akan Kirim SPDPnya kekejaksaan dan akan berlanjut ” tutupnya.

 

 

 

 

Pos terkait