Obat Daftar G Marak Dijual di Makassar, Aparat Diminta Tidak Tinggal Diam 

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Obat daftar G yang dijual bebas dan dikonsumsi masyarakat ternyata bisa menimbulkan dampak negatif yang memengaruhi saraf pusat otak.

Salah satu merek obat daftar G yang sering di konsumsi masyarakat yakni Trihexypenidyl ( THP) atau di kenal dengan Trihex dan Tramadol. Bahkan Anak remaja sering menyebut obat itu sebagai pil kuning.

Bacaan Lainnya

Seperti yang dikatakan salah seorang sumber, sebut saja Cepu mengaku kalau di wilayah kelurahan Rappocini banyak dijual obat daftar G. Bahkan obat tersebut menurut Cepu dijual terang-terangan.

” Kalau lewat di wilayah itu pasti l kita akan menemukan penjual obat daftar G. Mereka menjualnya sudah tidak sembunyi-sembunyi lagi”.Kata Cepu.

Lanjut, Cepu juga menyebut kalau dirinya mengenal dan tahu nama penjual obat daftar G tersebut.

“Orang yang menjual itu pak namanya Burhan, kalo kesana ki terus meki ada tanah kosong di dalam dan banyak orang duduk disitu. Ada juga penjual jajanan anak anak, sebelah kiri disitu mi tempatnya pak. Itu cuma berkedok agar tidak terlalu ketahuan. Dan banyak pembeli datang disitu.”Terang Cepu, Kamis,(23/06/2022).

Cepu juga menambahkan kalau pemilik toko obat daftar G yang bernama Burhan hanya mengawasi saja. Karena Burhan menurut Cepu sudah dikenal polisi.

“Bukan Burhan langsung yang menjual pak. Karena, Burhan sudah di kenal dengan anggota kepolisian dan dia tinggal mengawasi saja anggotanya menjual di sekitar Jalan Veteran lorong 2, dekat dari rumah pribadinya. Sudah beberapa tahun dia menjual obat itu. Selain menjual dia juga salah satu pemasok terbesar di Kota Makassar “bebernya.

Anehnya kata Cepu, praktek penjualan obat-obatan daftar G ini bisa luput dari perhatian aparat penegak hukum.

“Sangat disayangkan aparat penegak hukum hanya diam-diam saja atas kondisi tersebut, padahal dampak yang di timbulkan dari penggunaan obat-obatan ini sangat besar resikonya dan rata-rata korbannya adalah anak remaja,” ucap Cepu menambahkan.

Sementara itu ditempat terpisah Burhan, saat dikonfirmasi terkait tuduhan warga mengakui kalau dirinya memang menjual obat terlarang tersebut. Namun, Burhan mengaku ingin berhenti menjual obat daftar G.

” Saya mauma

Lokasi diduga tempat penjualan obat daftar G

berhenti jual obat itu lagi. Dulu memang kami menjualnya sembunyi- sembunyi karena takut ketahuan polisi. Dan sekarang anggota ku ji yang masih jualan. “Ujar Burhan.

 

” Saya punya anggota cuma 2 ( dua ) orang saja. Dan buka cuman saya yang jual itu obat, banyak penjual di depan yang sembunyi-sembunyi menjual obat daftar G. Kalau soal warga mau keberatan saya bisa bantu warga mencarikan pekerjaan,”tutup Burhan.

 

 

Pos terkait