Edarkan Ganja, Seorang Pria Diciduk Polres Pelabuhan Makassar di Jl Tentara Pelajar

Kumbanews.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Makassar, menangkap seorang terduga pengedar ganja kering di Jl Tentara Pelajar Makassa

“Terduga pelaku itu berinisial RA (36), warga Jl Gunung Merapi kota Makassar, ” kata Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar, Senin (23/8/21).

Bacaan Lainnya

Ipda Burhanuddin menerangkan, penangkapan itu berawal adanya informasi dari warga perihal penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Jl Tentara Pelajar.

Selanjutnya personel Satnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Darmawangsa dan Kanit I Iptu Asnawi langsung melakukan observasi dan penyelidikan.

“Alhasil, di Jl Tentara Pelajar, Makassar ditemukan terduga pelaku berinisial RA (36) dengan barang bukti ganja 1 saset dan 1 linting ganja kering, ” terang Burhanuddin.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Pelabuha Makassar, untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

“Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ” tutup Burhanuddin.(*)

Pos terkait