Kumbanews.com – Polemik internal di Pesantren Darul Istiqamah, Kabupaten Maros, kian memanas dan mulai meresahkan warga sekitar.
Pemerintah Kabupaten Maros bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pun turun tangan dengan menyiapkan langkah mediasi guna meredam konflik.
Bupati Maros, Chaidir Syam, mengatakan pihaknya telah membentuk tim mediasi untuk mempertemukan seluruh pihak yang berselisih.
“Tim ini akan mengundang semua pihak untuk duduk bersama dan mendengarkan langsung persoalannya,” ujar Chaidir usai rapat koordinasi di Aula Polres Maros, Senin (6/4/2026).
Chaidir mengakui, pemerintah belum dapat memastikan akar persoalan karena informasi yang diterima masih beragam dan cenderung sepihak.
Namun, dugaan sementara mengarah pada konflik internal, termasuk persoalan pengelolaan pesantren yang memicu ketegangan.
“Kita tidak bisa langsung menyimpulkan. Semua pihak harus didengar,” tegasnya.
Rapat yang digelar bersama Forkopimda tersebut baru sebatas koordinasi lintas instansi. Pihak-pihak yang berselisih belum dihadirkan dalam pertemuan itu.
Libatkan Sejumlah Instansi
Pemkab Maros melibatkan sejumlah pihak dalam proses penyelesaian konflik, mulai dari pemerintah daerah, Kementerian Agama, Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga Pengadilan Agama.
Chaidir menargetkan proses mediasi dapat segera dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Secepatnya, mudah-mudahan minggu ini sudah bisa berjalan,” katanya.
Status Jalan Ikut Disorot
Di tengah konflik, muncul persoalan lain terkait status jalan di kawasan pesantren yang turut memicu polemik.
Isu yang beredar menyebut jalan tersebut dibangun menggunakan anggaran pemerintah. Namun, hal itu masih dalam proses penelusuran.
“Secara awal itu memang jalan pesantren, tapi pernah ada keterlibatan pemerintah dalam perbaikannya,” ungkap Chaidir.
Pemerintah kini mengumpulkan data untuk memastikan status jalan tersebut, termasuk kemungkinan adanya hibah aset.
BPN juga dilibatkan untuk menelusuri legalitas lahan dan aset yang disengketakan.
“Belum bisa dipastikan apakah sudah dihibahkan atau belum. Semua masih kita dalami,” jelasnya.
Imbau Tahan Diri
Chaidir mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan tidak memperkeruh situasi.
Ia menegaskan, setiap tindakan yang merugikan pihak lain dapat berujung pada konsekuensi hukum.
“Jangan sampai ada tindakan yang merugikan orang lain. Kalau itu terjadi, tentu ada konsekuensi hukum,” tandasnya.
Diketahui, dalam beberapa hari terakhir situasi memanas setelah akses jalan warga di sekitar pesantren dilaporkan ditutup, sehingga memicu keresahan di tengah masyarakat.





